Bocah Sempoyongan Dicekoki Miras, Pelakunya Berhasil Ditangkap
LUWU – Sebuah video viral di media sosial, lantaran memuat seorang bocah yang sempoyongan setelah dicekoki miras oleh sekelompok remaja.
Baru-baru ini, diketahui pelaku yang mencekoki miras, Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19) berhasil ditangkap polisi.
Keduanya diamankan di kediamannya di Jalan Abu bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap tak lama usai video peristiwa itu viral.
\"Kedua pelaku sudah dijemput di rumahnya. Belum diketahui apa motifnya sehingga melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu,\" kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek mengatakan, (Minggu 23/8/2020).
Baca Juga:
- Adhisty Zara Buka Suara, Begini Katanya
- Dewan Famili Kesultanan Cirebon Siap Mediasi Polemik Takhta Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan
Sebelumnya, tindakan tidak terpuji dilakukan sekelompok pemuda. Seorang bocah dicekoki minuman keras atau miras, sampai mabuk berat dan sempoyongan.
Aksi para pemuda ini dikecam warganet. Video tersebut diunggah akun Instagram @viralterkini99. Dalam video nampak seorang pemuda menuangkan miras.
Seorang bocah laki-laki yang berada di dekat mereka kemudian meraih gelas plastik berisi cairan itu. Ia langsung menenggaknya sekali tegukan.
Tidak hanya sekali pemuda itu menuangkan cairan miras untuk bocah tersebut, melainkan tiga kali. Dalam rangkaian video berikutnya, bocah itu tampak sempoyongan. Bocah yang diperkirakan berusia sekitar lima tahunan itu tampak tak kuasa meluruskan langkahnya.
Tangan mungil itu tampak meraba-raba tiang penyangga rumah yang berada di dekatnya, mencoba mencari pegangan.
Sayang, bocah itu justru terjatuh hingga kepalanya nyaris terpentok balok kayu yang ada di sebelah kanan badannya. (yud)
Tonton video berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: